Quantcast
Channel: Beritalingkungan.com | Situs Berita Lingkungan | The First Environmental Website in Indonesia
Viewing all 1284 articles
Browse latest View live

Aktivis Greenpeace desak PT Adaro kembalikan tanah warga

$
0
0

Aksi aktivis lingkungan Greenpeace di Kantor Adaro, Jakarta (16/2/2016). Foto : Liputan6.com
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Aktivis Greenpeace hari ini melakukan aksi damai di kantor Adaro di Jakarta dengan menempelkan poster yang menggambarkan kondisi wilayah Batang terkini.
Para aktivis juga membentangkan banner yang bertuliskan “Adaro, Kembalikan Sawah Kami.”

“Kami ingin Adaro mengembalikan lahan warga yang dipagari agar warga dapat kembali mengakses dan mengolah lahan mereka,” kata Hindun Mulaika, Team Leader Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

Menurut Hindun, rencana pembangunan PLTU Batubara Batang harus dihentikan demi kesejahteraan dan penghidupan masyarakat.

Proyek PLTU Batubara Batang telah gagal memenuhi tenggat waktu sebanyak empat kali pada yaitu berturut-turut 6 Oktober 2012, 6 Oktober 2013, 6 Oktober 2014, and 6 Oktober 2015.

Rencana pembangunan PLTU ini telah tertunda selama empat tahun akibat penolakan yang kuat dan konsisten dari warga yang tinggal di sekitar area yang diusulkan untuk pembangunan PLTU Batubara.

Hingga saat ini, para pemilik lahan masih menolak untuk menjual lahan mereka. Sebanyak 10% dari 226 hektar yang dibutuhkan proyek masih tersandung proses pembebasan lahan.

Dalam rilis Greenpeace diungkapkan, Adaro memegang saham terbesar atau sebanyak 34% dari PT Bhimasena Power Indonesia, perusahaan konsorsium dalam proyek ini. Mereka telah empat kali gagal dalam memenuhi tenggat waktu pencairan dana karena proses pembebasan lahan yang belum tuntas.

Hari ini, warga Batang juga tengah menunggu putusan akhir sidang Mahkamah Agung atas gugatan warga terhadap surat keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Undang-undang yang digunakan untuk pembebasan lahan.

Area yang diusulkan untuk PLTU Batubara Batang adalah wilayah pertanian produktif untuk petani dan wilayah kaya tangkap ikan bagi nelayan. Warga Batang cemas jika PLTU Batubara dibangun akan mengancam kehidupan dan mata pencaharian mereka.

“Kami ingin Adaro dan PT BPI bertanggung jawab untuk membebaskan lahan kami.” Kami ingin masuk ke lahan kami dengan bebas seperti sebelum mereka datang ke wilayah kami.” Sawah kami untuk hidup, bukan untuk PLTU Batubara Batang,” kata Cayadi, warga Karanggeneng, anggota UKPWR yang menolak menjual lahannya. (Wan)
-->

Anak muda Indonesia didorong jadi nelayan profesional

$
0
0
Nelayan. Foto : WWF.
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Anggota Komisi IV  DPR RI Akmal Pasluddin mengajak para pemuda dan pemudi terbaik di Indonesia untuk turut serta menjadi nelayan profesional. 
Ajakan tersebut diharapkan Akmal kelak pasca disahkannya RUU Nelayan sebagai bagian untuk mengangkat profesi nelayan menjadi lebih terhormat.

“Dengan adanya insentif dan perlindungan, Fraksi PKS berharap anak muda Indonesia banyak yang jadi nelayan profesional yang bervisi pengusaha atau bisnis. Jangan sampai menjadi nelayan adalah keterdesakan karena tidak ada pekerjaan lain,” jelas Akmal dalam acara FGD Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat dalam RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI (17/2).

RUU inisiatif Fraksi PKS ini juga akan memastikan perlindungan bagi petambak garam, terutama terkait isu impor dan inovasi teknologi.  

“Ada masalah impor yang tidak pernah bertemu antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Perdagangan. Kalau impor terus datang, petani garam kita akan gulung tikar. Salah satu alasannya adalah petani kita tidak punya teknologi refinery (pemurnian) garam yang tinggi untuk memasukkan garam ke sektor industri,” ungkap Legislator PKS dari dapil Sulawesi Selatan II ini.

Diketahui, acara FGD ini juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Narmoko Prasmadji (Dirjen Perikanan Tangkap KKP), Alan Koropitan (Akademisi Perikanan dan Kelautan IPB), dan Riza Damanik (Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia).(WAN).
-->

Greenpeace sarankan lembaga keuangan ikuti langkah OJK

$
0
0
Ilustrasi operasi pertambangan. Foto : academia.edu
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Greenpeace menyarankan lembaga keuangan dan semua perbankan mengikuti langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan pinjaman untuk proyek-proyek pertambangan di Kalimantan Timur.



"Ini menjadi pukulan penuh terhadap ambisi industri batu bara Indonesia, dan memberikan dampak hidup kepada ribuan orang di Kalimantan Timur yang hidupnya telah hancur oleh industri pertambangan batu bara,” kata Arif Fiyanto, juru kampanye senior untuk Greenpeace Indonesia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com,



Dikatakan, industri pertambangan batubara di Indonesia telah mendapatkan pukulan besar dengan pengumuman oleh regulator jasa keuangan negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa bank harus menghentikan pinjaman untuk proyek-proyek pertambangan di Kalimantan Timur.



Menurut Arif, tidak ada prospek pemulihan harga batubara, yang menunjukkan betapa gila itu akan menjadi bagi Indonesia untuk berjudi masa depan pada batubara.

Pengumuman OJK membuatnya menjadi semakin jelas, pinjaman untuk pertambangan menjadi sangat berisiko bagi lembaga keuangan, dan semua bank harus menghentikan dana operasi untuk batubara di Indonesia.

Seperti diberitkan sejumlah media nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan akan menghentikan penyaluran kredit untuk bisnis pertambangan batubara.

Lesunya pasar batu bara dunia membuat OJK memerintahkan bank untuk menghentikan kredit. Kepala OJK Kalimantan Timur (Kaltim) Dedi Satria menjelaskan, lesunya bisnis batu bara membuat lembaga pengawas jasa keuangan memerintah bank untuk tidak lagi memberikan kredit

Kalimantan Timur, mengandung 28 persen dari total cadangan batu bara Indonesia. Areal seluas negara Swiss telah dialokasikan untuk pertambangan di seluruh propinsi, dengan kerusakan masif hutan, pencemaran persediaan air dan perpindahan masyarakat setempat.



OJK memiliki kekuatan untuk mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia dengan proyeksi  romosi stabilitas keuangan. Peraturan tersebut dibuat karena harga batu bara yang terus turun, sehingga dinilai berinvestasi dalam proyek-proyek batubara terlalu berisiko.

Ini adalah peraturan perbankan pertama yang melarang pembiayaan untuk pertambangan batubara berdasarkan eksposur kredit industri.



Beberapa bank di Indonesia sudah diketahui terkena kredit macet di pertambangan batu bara, baik secara langsung melalui operasi pertambangan, atau tidak langsung melalui kredit konstruksi untuk proyek-proyek pertambangan. Lembaga kredit Fitch menulis tahun lalu:

"Kombinasi berkelanjutan harga lemah batubara dan over-supply akan terus menantang profil kredit dari sektor pertambangan, dengan penambang kecil paling berisiko."kata Arif.



IMF, dalam sebuah catatan baru pada sektor perbankan Indonesia, mengatakan kewajiban sektor batubara naik sekitar 30% sejak tahun 2008, sedangkan pendapatan operasi tumbuh hanya 10% dan keuntungan menurun. Indonesia adalah eksportir batubara terbesar di dunia, dan penambang terbesar Bumi Resources telah berjuang dengan kebangkrutan selama lebih dari satu tahun sekarang.

Pemerintah Indonesia telah memotong harga acuan batubara thermal (HBA). Harga batubara saat ini  US $ 53,20 per metrik ton pada bulan Januari (rekor terendah baru), yang turun dari US $ 109,29 pada Januari 2012.



Sebagian besar paparan kredit macet di Kalimantan Timur adalah penambang skala menengah dan kecil. Mereka lebih cenderung dibiayai oleh bank-bank Indonesia, karena perusahaan batubara yang lebih besar memiliki akses ke pasar modal dan bank internasional. (Wan)

-->

Dokumen Pengelolaan Hutan Kini Terbuka untuk Publik

$
0
0
Hutan basah. Foto :Ist.
BOGOR, BERITALINGKUNGAN.COM-Proses panjang selama 3 tahun dalam mendorong keterbukaan informasi di Sektor Kehutanan menemui titik terang. Hal tersebut tertuang dalam acara serah terima dokumen pengelolaan hutan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan FWI pada hari senin 15 Februari 2016 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Keterbukaan informasi dalam pengelolaan hutan akhirnya dijalankan oleh KLHK. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Sakti Hadengganan Harahap, secara simbolis menyerahkan dokumen RKUPHHK, RKTUPHHK, RPPBI, dan IPK kepada Wakil Direktur FWI, Soelthon Gussetya Nanggara.

“Mencapai momen di mana KLHK mau terbuka bukanlah hal yang mudah. Proses panjang sudah dimulai sejak tahun 2013 melalui serangkaian persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).'

Puncaknya ketika permohonan banding KLHK di tolak dan sampai batas waktu yang ditentukan dokumen yang dimohonkan tidak juga diserahkan. Saat itulah kami berinisiatif untuk menggalang dukungan publik yang lebih besar dengan melayangkan petisi di change.org. Berkat dukungan masyarakat, kini KLHK sudah mau berbenah diri dengan mau membuka dan menyerahkan dokumen-dokumen terkait pengelolaan hutan di Indonesia,” Tutur Linda Rosalina, Pengkampanye FWI.

“Kami di pemerintah, khususnya KLHK sangat konsern terhadap keterbukaan informasi publik. Jadi kalau memang dokumen publik, kita akan bagikan kepada publik. Sehingga kita juga berharap publik bersama dengan pemerintah bisa mendapatkan informasi yang sama. Publik juga dapat memberikan perhatian, menjaga bagaimana pembangunan ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Novrizal, Kepala Biro Humas KLHK dalam acara serah terima dokumen.

Menurut Linda, perbaikan tata kelola hutan dapat dijalankan dengan adanya transparansi. Tranparansi sendiri baru dapat berjalan dengan adanya keterbukaan informasi. Tata kelola (governance) yang baik mensyaratkan adanya tranparansi, partisipasi, koordinasi, dan akuntabilitas.

Dengan keterbukaan informasi yang dijalankan oleh KLHK, maka KLHK sedang menuju pada tata kelola kehutanan yang baik. Tata kelola kehutanan yang baik dapat menjadi awal bagi Indonesia untuk stop deforestasi hutan.

Dokumen publik yang terbuka dapat meningkatkan partisipasi masyarakat yang tinggal di dekat hutan maupun yang jauh dari hutan untuk ikut mengelola dan mengawasi hutan.

“Ini jadi kemenangan bagi seluruh masyarakat yang peduli akan kondisi Hutan di Indonesia. Momen ini harus kita ingat bahwa KLHK sudah mulai berkomitmen untuk terbuka. Kita sangat mendukung dan mengapresiasi langkah tersebut, dan tentunya akan terus mengawal implementasi keterbukaan informasi di sektor Kehutanan.” Ungkap Wakil Direktur FWI Soelthon Nanggara dalam siaran persnya. (Midwan/MJ)
-->

Sabar Gorky Bertekad Kibarkan Merah Putih di Puncak Aconcagua

$
0
0
Salah satu aktivitas pendakian Sabar Gorky. Foto : Idolah.com.
JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM-Sabar Gorky, aktivis pendaki gunung tuna daksa bersama Tim Ekspedisi Indonesia Raya yang beranggotakan Korps Marinir TNI AL, bertekad untuk mengibarkan merah putih di puncak tertinggi gunung Aconcagua di Argentina, Amerika Latin.

Gunung Aconcagua sendiri merupakan gunung tertinggi di Amerika Latin dengan ketinggian mencapai 6.962 dari permukaan laut (dpl).

Ekspedisi itu mendapat dukungan penuh dari pendiri Yayasan Artha Graha Peduli, Tomy Winata. “Tuna daksa tidak berarti harus menganggur. Kita sangat bangga bisa mendukung ekspedisi ini. Masyarakat dunia harus tahu bahwa Indonesia memiliki bakat untuk berprestasi,” ujarnya saat konferensj pers pelepasan Tim Ekspedisi Indonesia Raya di Hotel Borobudur, Kamis (19/2).

Di tempat yang sama, Komandan Korps Marinir Buyung Lalana mengungkapkan, TNI berhasil dalam mendukung kegiatan anak-anak bangsa. “Ini sudah kedua kalinya anggota Korps Marinir ikut dalam pendakian bersama Sabar,” terang Buyung.

Sebelumnya, Sabar Gorky telah berhasil menaklukkan Puncak Cartenz di Papua, Indonesia, Gunung Elbrus di Rusia dan Gunung Kilimanjaro di Tanzania.

Sabar mengapresiasi segala dukungan selama ini dan juga untuk ekspedisi Aconcagua. “Saya berterima kasih atas segalanya,” ujarnya.

Rencananya, tim akan berangkat ke Argentina, nanti malam, lalu ke Mendoza dan menginap dua malam untuk aklimatisasi (penyesuaian). sampai puncak pada 5-6 Maret 2016. (MJ)
-->

Asuransi Jiwa dan Penambahan Modal akan diatur dalam RUU Nelayan

$
0
0
Nelayan. Foto : indomaritim.net
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Ketua Fraksi PKS (FPKS) DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam yang diinisiasi oleh Fraksi PKS, akan mencakup beberapa hal terkait kesejahteraan, yaitu asuransi jiwa, asuransi usaha, dan penambahan modal.
“Suara PKS adalah suaranya nelayan, maka kita wajib mendorong kesejahteraan nelayan melalui RUU ini. Ada 70 persennya masih miskin. Ini jadi tugas kita bersama,” ungkap Jazuli saat Focus Group Discussion (FGD) bertema Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat dalam RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam pada Rabu (17/2) di Ruang Pleno Fraksi PKS, Komplek Parlemen, Jakarta.

Draf RUU Nelayan ini juga akan mengatur adanya pembentukan serikat nelayan yang profesional, juga pemberian Identitas Khusus Nelayan (IKN) yang memudahkan nelayan mendapat bantuan kapal. Oleh karena itu, Jazuli berharap RUU Nelayan inisiatif Fraksi PKS ini dapat menunjukkan kontribusi bagi perbaikan kehidupan nelayan.

“40 Anggota DPR dari PKS hanya 8 persen dari jumlah anggota DPR yang berjumlah 650 Anggota, tetapi 40 Anggota ini akan memperjuangkan 240 juta rakyat Republik Indonesia, termasuk nelayan. Kami ingin 8 persen dari parlemen bisa bekerja seperti seribu persen parlemen,” ungkap Legislator dari Dapil Banten III ini

Diketahui, acara FGD ini juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Andi Akmal Pasluddin (Anggota Komisi IV DPR RI), Narmoko Prasmadji (Dirjen Perikanan Tangkap KKP), Alan Koropitan (Akademisi Perikanan dan Kelautan IPB), dan Riza Damanik (Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia).

Peluang dan Tantangan Bank Sampah

$
0
0
Oleh : Andy Hendras *

Setiap tahun, tepatnya setiap tgl 21 Februari kita memperingati Hari Peduli Sampah secara nasional. Betapa pentingnya pengelolaan sampah di negeri ini hingga pemerintah perlu menetapkan suatu hari istimewa untuk menangani sampah secara terpadu dengan melibatkan partisipasi semua elemen bangsa.

Seperti yang sudah kita lihat sehari-hari persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk menanganinya.

Dari sekian banyak strategi dan metode untuk menangani sampah perkotaan yang terus bertambah ini, ada suatu strategi yang cukup cerdas dalam mengatasi sampah.

Ya, bank sampah solusinya. Ide inipun berawal dari keterbatasan pola penanganan sampah selama ini yang berbasis kumpul-angkut-buang yang bermuara ke TPA. Awalan tentu saja tidak berjalan mulus, sikap dingin dan terkesan cuek terhadap ide tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi penggagasnya kala itu di Yogyakarta. Namun, saat ini virus pendirian bank sampah semakin menjalar ke berbagai kota di Indonesia.

Bank sampah merupakan strategi pengelolaan sampah yang mengawinkan prinsip pemberdayaan lingkungan hidup dengan manfaat-manfaat ekonomis praktis. Dimana setiap nasabah bank sampah dapat memperoleh manfaat finansial dari setiap kilogram sampah yang disetor.

Terbukti dari Rapat Koordinasi Bank Sampah III yang berlangsung di Makasar pada September 2015 yang lalu, tercatat sudah berdiri 2.821 bank sampah yang tersebar di 129 kota. Kapasitas kelola sampahnya sudah mencapai 5.551 ton per bulan dengan melibatkan 175 ribu tenaga kerja di dalamnya. Dan yang lebih menggembirakan lagi total omset bank sampah di tahun lalu sudah mencapai angka Rp. 34 Milyar per bulannya.

Meskipun jumlah sampah plastik saja di negeri ini sudah melebihi angka 5,4 juta ton/ tahun (Antaranews, 2014) prestasi bank sampah dalam pengelolaan sampah sudah patut diacungi jempol.

Perlu terus pembenahan dan pengembangan bisnis bagi bank sampah agar tujuan pengurangan sampah plastik dan sampah B3 dapat menjadi fokus kegiatannya. Sebagaimana yang kita ketahui sampah plastik saat ini masih menjadi masalah yang perlu penanganan yang serius khususnya dari pihak produsen untuk terus melakukan inovasi agar produk dan kemasannya dapat didaur ulang.

Meski begitu, ada hal yang patut kita apreasiasi terhadap produsen yang secara sadar mengembangkan produk dan kemasan yang pro lingkungan. Seperti apa yang dilakukan Aqua, merek air mineral terbesar di negeri ini. Pada tahun 2012 yang lalu bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung untuk melakukan riset terhadap recycling rate produknya, hasilnya produk amdk tersebut 90 % bisa didaur ulang.

Hal ini diharapkan dapat menginspirasi produsen lainnya untuk melakukan riset serupa sehingga publik pun tahu berapa persen kemasan bisa didaur ulang. Tentu saja, pemerintah juga perlu mempertajam kebijakan strategis EPR yang dapat memberi insentif ekonomis kepada produsen lainnya.

Peluang seperti ini bisa dimanfaatkan oleh pengelola bank sampah untuk menjalin kerjasama regular dengan pihak produsen. Khususnya sampah plastik, atmosfer bisnisnya cukup baik. Dimana sudah berdiri asosiasi yang khusus bergerak di bidang daur ulang sampah plastik.

Kebutuhan biji plastik dalam negeripun masih terbuka lebar. Pengurus bank sampah perlu menyusun strategi komunikasi yang jitu agar semakin banyak masyarakat yang dengan sadar bergabung menjadi nasabahnya sehingga volume pengelolaan sampah plastik yang bisa ditangani semakin besar.

Selain itu, salah satu contoh sampah B3 yang bisa ditangani oleh bank sampah adalah oli bekas. Kebutuhan pelumas di negeri ini sudah mencapai level 800 juta liter/ tahun. Hal ini didorong dengan semakin banyaknya jumlah produksi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Limbah pelumas berupa oli bekas jika tidak ditangani bisa menimbulkan pencemaran pada air tanah.

Karena itu, kita perlu apresiasi pada salah satu produsen pelumas swasta terbesar pemegang merek Evalube yang secara serius membangun kilang pemurnian oli bekas untuk dijadikan base oil (bahan dasar pelumas). Pemurnian oli bekas menjadi base oil ini tentu saja berdampak pada penghematan konsumsi minyak mentah dalam negeri. Peluang ini bisa dimanfaatkan oleh pengelola bank sampah untuk menampung oli bekas para nasabahnya.

Dan oli bekas itupun bisa dijual kepada pihak produsen tersebut apalagi jika pihak pengelola bank sampah bisa bekerjasama dengan produsen tersebut secara langsung dengan memanfaatkan program CSR-nya.

Inilah sekelumit tantangan dan peluang bagi bank sampah ke depan dalam mengelola sampah perkotaan. Agar tujuan lingkungan makin bersih yang sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada para nasabahnya. Selamat Hari Peduli Sampah Nasional, semoga Indonesia makin sehat.

*Penulis adalah kontributor Beritalingkungan.com

-->

KLHK tetapkan 12,7 Hektar Kawasan Hutan untuk Kegiatan Perhutanan Sosial

$
0
0
Hutan Pinus Kragilan.Foto : Tribun Jogja/Hamim Thohari

JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) alokasikan areal kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar (ha) untuk kegiatan Perhutanan Sosial.
Dengan melibatkan masyarakat melalui Hutan Tanaman Rakyat(HTR), Hutan Kemasyarakatan(HKm),Hutan Desa(HD),Hutan Adat dan HutanRakyat/Kemitraan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hadi Daryanto pada acara Dialog Mingguan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kamis, 18/2/2016 di Kantor Kementerian LHK Gd. Manggala Wanabakti, Jakarta.
Berdasarkan hasil kajian yang mendalam dari KemenLHK, bahwa areal Perhutanan Sosial yang potensial diperkirakan melebihi target areal kawasan hutan, yaitu seluas lebih dari 13,5 juta ha. Potensi areal tersebut adalah di Hutan Produksi (±5.998.858ha), di Hutan Lindung (±3.167.235ha), dan di lahan gambut (±2.244.851ha) yang berfungsi  untuk pemanfaatan jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu, yang terakhir adalah area Izin Hutan Tanaman Industri(HTI) terkait kewajiban kemitraan 20% seluas±2.134.286ha.
Guna mendapatkan lokasi areal Perhutanan Sosial yang aman dan tepat sasaran, dilakukan pendalaman terhadap areal berpotensi tersebut dengan melihat kembali keberadaan masyarakat setempat/masyarakat hukum adat yang tinggal diareal potensi tersebut.
Pendalaman ini melibatkan LSM pendamping, dan berdasarkan pendalam tersebut didapati ada sekitar 332 komunitasdengan 73 pendamping, dengan luas area±4.388.928 ha yang terverifikasi benar sebagai hutan adat.
Menurut Hadi Daryanto, “Terkait penerbitan hak pengelolaan, pemberian izin hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat serta hutan adat untuk areal PerhutananSosialseluas±4.388.928haini, dapat dilakukan secara online melalui http://pskl.menlhk.go.id/akps, dan untuk LSM Pendamping akan diberikan kartu register untuk dapat mengakses pelayanan online”.
Pada tahun 2015, Direktorat  Jenderal sudah menetapkan pencadangan Penetapan Areal Kerja(PAK) HD seluas67.862 hektar. PAK HKm seluas49.803 hektar. PAK HTR seluas 16.742 hektar dan Kemitraanseluas10.384,38 hektar. Untuk tahun 2016, PSKL berharap dapat mengajarkan,serta menyalurkan usaha rakyat mandiri kepada 265 kelompok usaha Perhutanan Sosial (bambu, madu, mebel, kopi, kenaf, porang, outbond, trekking, arungjeram, lokasifotoprewedding).
Juga Hutan Adat telah diverifikasi seluas 128.592 hektar, yang memenuhi syarat1.096,3 hektar. Serta Penanganan konflik seluas81.651 hektar dan Penanganan tenurial seluas 108.391 hektar.
Di tahun 2016, PSKL juga berencana untuk memperbaiki 3 Permenhut terkait tentang Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Permen ini nantinya diharapkan mampu memfasilitasi keterbukaan perizinan secara langsung, berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) yang dilayani secara online dibantu oleh Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial. “Pembetulan ini melibatkan para pihak dan sudah final. Dalam  proses ini non diskriminatif, melibatkan peran perempuan, sehingga nantinyakeluar PermenLHK tentangHD, HKm, HTR dalam rangka Perhutanan Sosial”, ungkap Hadi.
“Draft revisi Permenhut No.39/Menhut-II/2014. Mendidikassessor dan mediator untuk menyelesaikan konflik. Verifikasi lapangan Hutan Adat sesuai dengan Permen LHK No.P.32/Menlhk-Setjen/2015 tentang Hutan Hak dan Perdirjen PSKL No. P.1/PSKL/Set/Kum.1/2/2016 tentang Tata Cara Verifikasi dan Validasi Hutan Hak. Fasilitasi penyusunan Perda dan komunikasi antara penggiat sosial dengan Pemerintah daerah” ungkap Hadi. (Wan)
-->

Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Riau dan Kalimantan

$
0
0
Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan. dok. BL.
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Meski sudah memasuki musim penghujan, namun kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Riau dan Kalimantan.
Berdasarkan laporan yang diterima KLHK, saat ini di Dumai-Riau telah dilakukan pemadaman gabungan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Manggala Agni dan BPBD serta masyarakat. Konsentrasi dilakukan di kawasan Bukit Kapur.
Untuk memadamkan titik panas, dibantu dua eskavator guna membuat embung. Juga telah dilakukan water bombing tidak kurang dari 50 kali dengan pesawat helikopter mitra Perusahaan.
Laporan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, mendapat perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
”Saya mengikuti perkembangan harian yang terjadi di lapangan, termasuk lahan gambut yang terbakar di Dumai Riau. Upaya bahu membahu semua pihak terkait, terus dilakukan untuk mengatasinya,” kata Siti melalui keterangan persnya yang diterima Beritalingkungan.com (21/2/2016).
”Saat ini kondisi Dumai dilaporkan berpotensi hujan,” tambah Siti.
Selain itu Siti juga memantau laporan Karhutla yang terjadi di Kalimantan Timur. Berbagai upaya pemadaman dan antisipasi meluasnya kebakaran, terus dilakukan Manggala Agni, BPBD, unsur TNI/POLRI dan masyarakat. Luas lahan yang terbakar dilaporkan 6 Ha.
Pemadaman dilakukan di Kelurahan Bagan Keladi. Karhutla juga terjadi di kawasan Parit Sadak dengan luas kebakaran 5 ha.”Di lokasi ini dilaporkan kebakaran sudah dapat diatasi,” kata Siti.
Karhutla juga terjadi di Kampung Sri Pulau di areal lokasi peternakan. Luas yang terbakar sekitar 2 Ha.”Ini juga sudah dapat dipadamkan,”katanya.
Laporan kondisi di lapangan juga diterima Siti dari Pangdam 12. Di wilayah ini telah terbentuk tim patroli rutin Kodam-12. Anggota tim ini merupakan gabungan dari Koramil Sungai Raya, Polsek Sungai Raya dan tim Manggala Agni BKSDA.
”Dari hasil patroli dilaporkan tidak ditemukan fire spot. Tim patroli juga terus memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk waspada api dan tidak membakar sembarangan,” jelas Siti.
Menteri Siti Nurbaya memastikan semua perangkat terkait di daerah, saat ini terus bergerak melakukan penanganan dan antisipasi Karhutla.
Operasi lapangan dilakukan intensif di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Papua dan Papua Barat.
”Antisipasi dilakukan oleh Pangdam, Polda dan Pemda serta UPT KLHKdi lapangan. Baik dalam bentuk rapat kerja, pelatihan dan sudah melakukan operasi lapangan pada daerah yang ada titik api,” ungkap Siti.
Jumlah angka hotspot di bulan Januari hingga Februari tahun 2016, rata-rata Nol hingga 30 persen dibandingkan tahun 2015, kecuali untuk Papua.
Upaya ini kata Siti, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar seluruh jajaran waspada di lapangan.
”Disisi lain upaya pencegahan dengan dukungan dan arahan nasional juga terus dilakukan. Efektifitas berfungsinya Badan Restorasi Gambut juga akan sangat menolong dalam mengatasi kebakaran, agar kejadian tahun 2015 tidak terulang lagi,” jelas Siti. Atas berbagai upaya dan kerja keras tim di lapangan, Siti pun mengucapkan terimakasih.
Ia terus mengimbau semua pihak untuk terjun langsung mengantisipasi Karhutla. Peran serta terpenting juga ada di masyarakat, agar menghindari hal-hal yang dapat memicu kebakaran.
”Setiap hari saya terus menerima laporan dan memberi instruksi pada daerah-daerah yang rawan. Terimakasih pada semua pihakyang sudah bekerja keras di lapangan. Mari kita antisipasi bersama kebakaran, jangan tunggu sampai membesar,” tegas Siti.(Wan).
-->

Gerakan Peduli Sampah dilaksanakan serentak di 5 kota

$
0
0
Pemuda Papua gunakan pakaian dari daur ulang sampah berkampanye dampak sampah kepada masyarakat di lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (20/2). Foto: Indrayadi TH /Antara.
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencanangkan gerakan Peduli Sampah dilaksanakan secara serentak di 5 kota besar di Indonesia yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Balikpapan.

Di Jakarta sendiri dilaksanakan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.  Gerakan tersebut diluncurkan bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 yang jatuh tepat pada Minggu (21/2/2016).

“Hari ini kita mendeklarasikan sebuah deklarasi yang penting buat Indonesia, yaitu Deklarasi Peduli Sampah, dan peringatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Hal yang paling mendasar adalah kita, seluruh masyarakat Indonesia mampu menggerakkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle)” kata Presiden Joko Widodo melalui pidatonya yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Tercatat 800 komunitas peduli sampah di seluruh Indonesia ikut melakukan gotong-royong untuk mendukung gerakan Peduli Sampah ini.

Kolaborasi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha ini diharapkan menciptakan sebuah sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, sehingga gerakan Indonesia Bersih 2020 dapat terwujud.

“Membuang sampah dan mengurangi penggunaan plastik juga merupakan sebuah revolusi mental, artinya kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga bangsa ini tetap bersih. Untuk itu, pemerintah menetapkan harga pembelian atas kantong plastik, dengan harga dasar Rp. 200,- dan uji cobanya akan dilakukan selama enam bulan ke depan”,tutur Siti Nurbaya.

Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia mengharapkan setidaknya Indonesia bisa mengurangi 20 persen jumlah sampah plastik pada 2018. Pada kesempatan ini juga telah dibagikan lebih dari 200 tas belanja ramah lingkungan untuk menghindari penggunaan tas belanja yang berbahan dasar plastik. (Wan)
-->

BKSDA DKI gagalkan penyelundupan Kura-kura Moncong Babi dan Leher Panjang

$
0
0
Kura-kura moncong babi.
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Polhut BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan DKI  Jakarta bersama Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta kemarin  berhasil menggagalkan penyelundupan Kura-kura Moncong Babi dan Kura-kura Leher Panjang.

Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, pemilik satwa tersebut atas nama CV. BA yang beralamat di Bekasi.

Dijelaskan, kura-kura Moncong Babi termasuk jenis satwa yang dilindungi undang-undang, sedangkan kura-kura leher panjang tidak dilindungi undang-undang.

Satwa tersebut akan diselundupkan ke Hongkong. Modus operandinya adalah CV. BA melakukan pengiriman komoditi ikan hias sebanyak 38 boks (clown loach 15.200 ekor), lalu mengajukan pemeriksaan ke Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Hasil pemeriksaan fisik oleh petugas karantina ikan sesuai dengan dokumen yg diajukan, kemudian diterbitkan HC dari karantina.

Selanjutnya 38 boks tersebut dibawa ke cargo dengan mobil boks untuk dikirim. Pada saat di areal cargo dilakukan penukaran oleh pelaku dengan boks-boks yang sudah di siapkan di areal cargo bandara, tepatnya di area Regulated Agent.

Bok-boks yang semula berisi ikan ditukar dengan boks-boks berisi Kura-kura Moncong Babi dan Kura-kura Leher Panjang, kemudian diangkut dengan menggunakan mobil.

Setelah masuk area X-Ray dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai, yang selanjutnya dilaporkan ke Karantina Ikan serta dilakukan pencegahan sekaligus penghitungan. Hasil penghitungan, ternyata terdapat Kura-kura Moncong Babi sebanyak 3.737 ekor dan Kura-kura Leher Panjang 883 ekor.

Selanjutnya satwa-satwa tersebut dititipkan sementara di Instalasi Karantina Ikan demi penyelamatan.
BKSDA Kementerian LHK DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Karantina Ikan dan Bea Cukai untuk penyidikan lebih lanjut  dan penanganan satwanya.

Untuk menyelamatkan satwa-satwa tersebut, BKSDA DKI Jakarta akan segera mengupayakan untuk melepas-liarkan kembali serta melakukan penanganan satwanya ke habitat alaminya di daerah Asmat Papua. Untuk barang bukti penyidikan lebih lanjut akan disisihkan beberapa ekor saja. (Wan/MJ)

Greenpeace dukung Indonesia Bebas Sampah 2020

$
0
0
Sampah plastik mencemari lautan.

JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Greenpeace mendukung gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020 dan menyerukan agar Indonesia segera berbenah dalam pengelolaan sampah terutama sampah yang mencemari lautan.

“Indonesia sebagai penyumbang sampah ke lautan kedua terbesar di dunia, harus segera berbenah diri dalam pengelolaan sampahnya, karena banyak sampah yang berakhir di lautan dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut Indonesia yang indah“ ujar Arifsyah Nasution, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia.

Diungkapkan, aktivis Greenpeace turut mengambil bagian dalam aksi di Hari Peduli Sampah kemarin yang serentak dilakukan di 8 kota yaitu Padang, Pekanbaru, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Jayapura, dan Jakarta, sebagai dari dukungan Greenpeace terhadap Gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020.

Masyarakat dunia terus menghasilkan lebih banyak sampah dan limbah. Untuk mengubah tren yang mengkhawatirkan ini, dukungan politik pemerintah dan inovasi serta pertanggungjawaban industri yang kuat sangat dibutuhkan. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara terpadu dan mengatasi akar masalahnya.

Inisiatif terbaru pemerintah untuk membangun pengolahan sampah waste to energy teknologi thermal seperti insinerator termasuk gasifikasi dan pyrolisis yang direncanakan akan dibangun di 7 kota di Indonesia malah akan menghasilkan masalah baru dan bukan merupakan solusi.

“Mitos terbesar dari insinerator adalah bahwa ia membuat sampah hilang. Pada kenyataanya sampah hanya berubah bentuk menjadi gas dan disebar ke udara, perairan dan daratan yang luas. Pembakaran yang terjadi di insinerator menghasilkan berbagai polutan berbahaya termasuk Dioxin, material paling beracun yang dikenal ilmu pengetahuan yang dapat menyebabkan kanker pada manusia. Jika pemerintah terus bersikukuh membangun insinerator dan sejenisnya ini sama saja dengan secara sengaja meracuni udara dan lingkungan kita” tambah Ahmad Ashov Birry, Juru Kampanye Detox Greenpeace Indonesia melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com.

Insinerator melepaskan berbagai polutan dalam bentuk gas, abu dan residu beracun lainnya. Filter yang digunakan untuk membersihkan gas dalam cerobong ininerator juga menghasilkan limbah beracun padat dan cair, yang pada akhirnya juga harus dibuang.

Satu-satunya cara untuk memperbaiki situasi ini dan melindungi lautan dari pencemaran yang akut dengan menghindari produksi sampah dan limbah beracun dengan menghapuskan penggunaan bahan beracun berbahaya, mentransformasi proses produksi dan penanganan setelah pakai dari berbagai produk yang kita gunakan.

“Aksi masyarakat di Hari Peduli Sampah Nasional ini sudah seharusnya diikuti kepedulian pemerintah untuk tidak membangun insinerator dan sejenisnya yang hanya akan membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penolakan masyarakat terhadap insinerator telah berkembang di seluruh dunia.”ujarnya.

Seraya menambahkan, masyarakat telah menyadari bahwa tidak ada tempat untuk pembakaran sampah dan limbah B3 dalam masyarakat yang berkelanjutan. Indonesia harus bebas sampah, dan bebas insinerator.(Wan)
-->

PTTEP dinilai bingung hadapi somasi pencemaran Laut Timor

$
0
0

KUPANG, BERITALINGKUNGAN.COM-Perusahaan pencemar Laut Timor PTTEP Australasia Pty.Ltd (PTTEP AA), dalam tragedi meledaknya anjungan minyak Montara di Laut Timor pada 21 Agustus 2009, mulai kebingungan saat rakyat pesisir Nusa Tenggara Timur melayangkan somasi guna meminta pertanggungjawabannya.

"Surat somasi kepada salah satu anak perusahaan BUMN Thailand yang berbasis di Perth, Australia Barat itu disampaikan melalui Menteri ESDM Sudirman Said," kata juru bicara Tim Advokasi Skandal Laut Timor (TasLaMor) Herman Jaya kepada kepada pers di Jakarta kemarin.

Herman Jaya menambahkan berdasarkan informasi yang diterimanya dari jaringan Peduli Timor Barat di Perth, Australia Barat, PTTEP AA mulai kebingungan menghadapi somasi rakyat NTT sehingga telah mengutus Gavin Ryan, pengacara mereka (in house Legal Council PTTEP AA) ke Indonesia untuk melobi dengan pihak kementerian terkait.

"Selama hampir dua minggu lamanya, Gavin Ryan berada di Indonesia untuk melakukan lobi-lobi dengan sejumlah kementerian terkait agar bisa meredam kasus tersebut. Kami tahu semua pergerakannya di Indonesia," ujarnya.    

Inti dari somasi tersebut, kata Herman Jaya, meminta sekaligus mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membekukan izin operasional serta aset yang dimiliki perusahaan minyak asal Thailand itu di Indonesia.

Ia menambahkan surat somasi dari rakyat pesisir di Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban pencemaran Laut Timor itu, didelegasikan sepenuhnya kepada Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) pimpinan Ferdi Tanoni.

Lembaga non pemerintah yang berkedudukan di Kupang, NTT ini dinilai tak pernah berhenti menyuarakan kasus tersebut sejak kilang minyak Montara meledak di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009.

Berdasarkan hasil penelitian sejumlah ahli kelautan, hampir 90 persen wilayah perairan Indonesia di Laut Timor ikut tercermar yang kemudian membawa dampak buruk terhadap usaha budidaya rumput laut di wilayah pesisir kepulauan Nusa Tenggara Timur serta menurunnya hasil tangkap para nelayan yang berbasis di Laut Timor.

"Setelah meledaknya kilang minyak Montara di Laut Timor, hasil tangkapan para nelayan tradisional dari NTT yang telah memilih Laut Timor menjadi ladang kehidupannya, terus menurun dari waktu ke waktu hingga memasuki tahun ke-7 di 2016 ini," tambah Ketua Aliansi Nelayan Tradisional Laut Timor (Antralamor) H Farren Mustafa.

Ia tidak merinci penurunan hasil tangkapan nelayan tersebut, namun sebagai seorang nelayan, H Farren Mustafa cukup merasakan penurunan hasil tangkapan tersebut.

"Jika dalam sehari kita bisa menangkap lima ton ikan kakap merah di Laut Timor, setelah wilayah perairan Laut Timor tercemar, untuk mendapatkan lima ton kakap merah dalam sebulan pun nyaris tidak tercapai. Ini salah satu contoh yang kami hadapi sampai saat ini," katanya menjelaskan.

Mustafa menambahkan TasLaMor telah mengirimkan Somasi II kepada Menteri ESDM di Jakarta pada 3 Februari 2016, karena somasi pertama tertanggal 11 Desember 2015, belum dijawab oleh Menteri ESDM Sudirman Said dan Kepala SKK Migas.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membekukan seluruh izin dan aset PTT Exploration and Production Public Company (PTTEP) yang beroperasi di Indonesia dalam tempo 30 hari kerja terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan.guna mempertanggungjawabkan tindakan kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Indonesia yang bermukim di pesisir NTT," kata Herman Jaya.

Ia menambahkan bila Menteri ESDM bisa meminta PT Lapindo Brantas Inc menghentikan rencana pengeboran sumur baru di Sidoarjo, Jawa Timur dan meminta SKK Migas untuk menghentikan kegiatan Lapindo supaya masyarakat tidak terganggu, maka kami juga meminta agar perlakuan yang sama dikenakan kepada PTTEP AA.

"Muara dari perjuangan ini adalah untuk kepentingan rakyat banyak, karena terlalu lama menderita tanpa ada titik peduli dari perusahaan pencemar untuk memperbaiki nasib mereka agar bisa merajut hidup baru untuk meraih sejahtera," demikian Herman Jaya. (Rudy)


Illegal Logging kembali terjadi di Papua, Polhut Amankan 400 Batang Kayu Merbau

$
0
0


PAPUA, BERITALINGKUNGAN.COM- Akvitas illegal logging kembali terjadi Papua, tak kurang dari 5 unit truk bermuatan 400 batang kayu Merbau tanpa dilengkapi dokumen di Nimbokrang Kabupaten Jayapura berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brikade Kanguru Balai Besar KSDA Kementerian Lingkungan Hidup Provinsi Papua bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua mengamankan 5 unit truk bermuatan 400 batang kayu Merbau tanpa dilengkapi dokumen di Nimbokrang Kabupaten Jayapura.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Balai Besar KSDA Papua, Gunung Nababan kepada Beritalingkungan.com melalui keterangan tertulisnya. Ia menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Dinas Kehutanan Provinsi Papua melalui Kabid Perlindungan Yohanis Huik, S.Hut, M.Si, pada tanggal 22 Februari 2016 pukul 21.00 WIT bahwa ada kegiatan pengangkutan kayu illegal dari daerah Taja Lereh dengan tujuan Nimbokrang dan Sentani. Berdasarkan laporan tersebut, Kabid Perlindungan Dishut langsung berkoordinasi dengan SPORC Brigade Kanguru untuk segera melakukan penangkapan.

Pada pukul 23.00 WIT dengan kekuatan 3 personil Dishut Papua dan 7 personil SPORC Brigade Kanguru begerak dari Abepura (Mako SPORC) menuju Nimbokrang dan menemukan 5 truk pengangkutan kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen sekitar pukul 02.00 WIT dini hari (23 Februari 2016).

Tim langsung menggiring 5 truk tersebut ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Papua. Kini seluruh barang bukti berupa 5 truk bermuatan 400 batang kayu Merbau sudah diserahkan ke penyidik PPNS Dishut Papua dan SPORC Brigade Kanguru Balai Besar KSDA Papua untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara Kepala Biro Humas Kementerian LHK, Novrizal dalam rilisnya yang diterima Beritalingkungan.com mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus meningkatkan upaya pengamanan kawasan dan penindakan kepada para pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk illegal logging dan perambahan kawasan.

Penindakan secara tegas kepada pelaku illegal logging dilakukan karena merupakan salah satu modus dalam mata rantai perambahan kawasan hutan.

Ditambahkan, sampai  saat ini beberapa kawasan hutan konservasi dirambah masyarakat. Padahal hutan konservasi merupakan benteng terakhir sumberdaya keanekaragaman hayati Indonesia dan sumber air yang harus dijaga keberadaannya untuk mendukung kehidupan masyarakat.

“Untuk itu perlu terus ditingkatkan peran serta masyarakat dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum illegal logging dan perambahan di kawasan konservasi dan kawasan hutan lainnya.”tandasnya (Wan).

-->

Cara Bojonegoro berkawan dengan bencana

$
0
0
Bupati Bojonegoro berbincang dengan warga korban banjir. 
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM– Menjadi daerah dengan potensi bencana yang besar baik banjir, longsor dan angin puting beliung di kala musim penghujan.  Saat musim kemarau, bencana kekeringan dan kebakaran pun melanda. Tak kenal musim, bencana silih berganti menghampiri Kabupaten Bojonegoro.
Kendati demikian, bukan berarti bencana yang datang itu menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat Bojonegoro. Justru dari bencana yang pernah melanda kabupaten dengan julukan Kota Tayub ini yang menjadi titik awal pembelajaran dalam berinovasi.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Bojonegoro Suyoto atau akrab disapa Kang Yoto dalam Seminar Success Story yang merupakan rangkaian acara Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) BNPB dan BPBD di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (25/02/2016).
Menurut Kang Yoto, pengalaman lah yang membuat Bojonegoro pada akhirnya sukses mengelola bencana. Dimana bencana kekeringan melahirkan sistem tampungan air (embung) dan manajemen air. Sementara bencana banjir memunculkan ide paving, belimbing, kolam renang dan batu bata.
“Kalau Bojonegoro dianggap sukses, itu lahir dari kesanggupan proses memahami inti masalah. Bekerja keras dan bersinergi bersama tanpa henti dan tanpa saling menyalahkan,” kata dia.
Di hadapan sejumlah perwakilan dari BNPB/BPBD se-Indonesia dan beberapa kepala daerah yang hadir, Kang Yoto pun sedikit menceritakan kembali bagaimana banjir di akhir 2007 yang memporakporandakan seluruh Bojonegoro. Wilayah kota yang dalam sejarah tak pernah tersentuh banjir pun luluh lantak tak kuasa menahan limpahan air sungai Bengawan Solo.
Bak kebakaran jenggot, pemerintah pun tak tahu harus berbuat apa saat melihat air yang mengalir deras secara perlahan merendam daerah-daerah dalam kota. “Waktu itu saya baru terpilih jadi Bupati, dilantik pun belum. Waktu itu belum ada BNPB dan BPBD. Apa yang terjadi? Kami dan masyarakat kalang kabut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bukan perkara gampang untuk merumuskan tata kelola bencana. Karena pemerintah dituntut harus tepat dan cerdas menentukan indikator.
Berkaca dari segelintir bencana yang pernah melanda, Pemkab Bojonegoro bersama dengan seluruh elemen masyarakat menentukan beberapa indikator penanggulanganan bencana tersebut. Pertama, mengenali daerah baik posisi dan kontur serta jenis bencana yang rawan terjadi. Kedua, mengenali potensi bencana yang dominan terjadi serta proses terjadinya bencana.
Setelah mengetahui semua latar belakang dan sejarah inilah pemerintah daerah mengambil peranan aktif melakukan sosialisasi, sekaligus belajar bersama masyarakat. Sehingga masyarakat setidaknya mengetahui apa yang harus dilakukan sesaat sebelum bencana datang. Bahkan pemerintah daerah memasukkan kurikulum renang sebagai kurikulum wajib di muatan lokal mulai jenjang SD.
Tak hanya sampai di situ, Kang Yoto pun mendorong pihaknya untuk membuat rumusan strategis bahwa bencana bukan untuk dilawan namun untuk dijadikan kawan. Sebab, melawan dirasa bukan lagi menjadi solusi masih mendapatkan kiriman air dari berbagai daerah Jawa Tengah yang melalui sungai Bengawan Solo.
Kedua, adalah dengan membangun sinergitas dan berbagi peran secara tepat yang melibatkan semua komponen baik aparat pemerintah daerah, jajaran vertikal, masyarakat, relawan, media dan Satuan Linmas. Secara khusus peran pemerintah dalam tata kelola bencana terbagi dalam beberapa fungsi yakni fungsi kendali informasi, fungsi kendali alat dan sumber daya manusia, serta fungsi fasilitator dan koordinasi.
“Kini banjir bagi warga Bojonegoro tak lagi jadi hal yang ditakuti. Bahkan beberapa tempat sampai memiliki spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang Banjir’. Unik kan?,” kata Kang Yoto dengan nada canda.
Untuk diketahui, Pemkab Bojonegoro tak hanya memikirkan titik pengungsian untuk manusia, akan tetapi juga membuat pengungsian yang difokuskan untuk ternak. Bahkan, disediakan pula pakan dan pemeriksaan hewan untuk memantau kondisi hewan ternak yang diungsikan. (BL).
-->

Media Mempunyai Peran Penting dalam Edukasi Kesadaran Lingkungan Masyarakat

$
0
0

BANDA ACEH, BERITALINGKUNGAN.COM- Peran media sangat penting dalam edukasi kesadaran menjaga lingkungan kepada masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Rizkie Mulyadi, Comunication Program USAID Lestari,  dalam  Training Jurnalis Lestari Lanskap Lueser yang diadakan pada tanggal 26-28 di hotel The Pade di Banda Aceh.  

Sebagai narasumber pada sesi materi Jurnalisme Lingkungan mengatakan jurnalisme lingkungan pada dasarnya adalah untuk mendorong partisipasi publik untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan menyampaikan informasi dan sudut pandang  terhadap kelestarian  lingkungan.

Media mempunyai tanggung jawab terhadap memberikan sudut pandang kepada masyarakat untuk lebih peduli dan aktif terhadap kelestarian lingkungan.  Peran media dalam memberikan informasi terhadap informasi-informasi seputar lingkungan sekitar masyarakat sekitar selain itu media juga berberpan  dalam advokasi  lingkungan.  Peran jurnalisme dalam kegiatan advokasi dan kampanye diarahkan agar publik mendapatkan manfaat berupa, sosial benefit, intelectual benetif dan practical benetif.

Rizkie yang juga mantan wartawan radio ini, juga menambahkan  tujuan program Lestari adalah mendorong lahirnya comunity champion melalui serangkaian kegiatan komunikasi dan kampanye serta advokasi. “ Misalnya dengan adanya dana desa saat ini, kita sedikit sekali mendengar program-program kelestarian lingkungan dalam program-program dalam pengelolaan dana desa”ujarnya. Proses edukasi yang dilakukan media  dalam jurnalisme lingkungan mempunyai peran penting dalam program pelestarian lingkungan, tambah Rizkie.

Sementara itu, Muhammad Nizar Abdurrani yang juga merupakan trainer dalam pelatihan yang diikuti puluhan wartawan dari seluruh Aceh tersebut dalam materinya menjelaskan, media mempunyai kekuatan untuk mendorong tindakan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.” Jurnalistik lingkungan sendiri telah menjadi genre dalam dunia jurnalisme, jurnalistik lingkungan adalah kegiataan pemberitaan, mengumpulkan dan memproses dan menerbitkan informasi lingkungan”ujar pria yang juga mantan wartawan The Globe Journal ini.

“Dalam ada jurnalistik lingkungan ada berbagai isu lingkungan yang bisa diliput oleh media, seperti misalnya, sejarah hutan, satwa, hasil-hasil hutan non kayu, status daerah hutan dan hasil-hasil penelitian tentang hutan atau tentang lingkungan dan lain-lain yang berhubungan dengan lingkungan” Ujar ketua greenjurnalist Aceh ini.

Tantangan bagi jurnalis lingkungan adalah terkadang banyak media yang tidak memberikan space atau memberikan ruang bagi isu lingkungan, dan sinilah dituntut kekreatifan sang jurnalis untuk mengamas liputannya dan melakukan dialog yang bersama dengan redaksi media tersebut”Pilihan lain, sang wartawan dapat membuat blog sendiri, toh saat ini AJI Indonesia telah mengakui blogger selama blogger tersebut bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik”ujar Nizar. Sementara itu, Rizkie mengatakan solusi yang dapat dilakukan terhadap minimnya space tentang isu lingkungan adalah memfaatkan jaringan organisasi lingkungan untuk menerbitkan liputan yang dilakukan oleh jurnalis tentang lingkungan.

Selain media menstream , jurnalisme warga juga sangat penting dalam edukasi lingkungan, penyebaran informasi melalui media jurnalisme warga terkadang lebih efektif, seperti misalnya media jejaring sosial, seperti facebook, twitter, blogspot dan media sosial lainnya,” Program Lestari USAID juga melakukan training kepada jurnalisme warga” kata Rizkie menambahkan.

Proyek USAID Lestari mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi rumah kaca (GRK) melestarikan keanekaragaman hayati di ekosistem hayati di ekosistem hutan dan manggrove yang bernilai secara akan simpanan karbon.  Program ini juga mendorong perbaikan tata gunalahan, tata kelola hutan lindung, perlindungan spesies kunci, praktek sektor swasta dan industry yang berlanjutan serta peningkatan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan konservasi.  Proyek Lestari Usaid diimplementasikan oleh Tetra Tech bersama konsorsium yang terdiri dari, WWF-Indonesia, Wincork Internasional, Wildlife Conservation Society (WCS), Blue Forest, Yayasan Sahabat Cipta, PT Hydro South Pola Carbon, Sustainable Travel Internasional (STI), Michigan State University dan Field Foundation. Proyek ini berlangsung dari Agustus 2015 hingga Juli 2020.

Program Lestari Usaid dilaksanakan di enam lanskap di tiga pulau terbesar Indonesia, di Sumatera bagian Utara, terdapat di Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Aceh Barat Daya termasuk Taman Nasional Leuser dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.  Sementara, di Kalimantan Tengah di lanskap Katingan-Kahayan iyaitu Kabupaten Pulang Pisau, Katingan dan Gunung Mas, Kotamadya Palangkaraya dan Taman Nasional Sebangau dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.  Demikian juga di Papua, terdapat di lanskap Sarmi dan Cyclops, Lanskap Lorentz Lowland yang mencakup Mimika dan Asmat ditambah sebagian dari Taman Nasional Lorenzt, Lanskap Mappi-Bouven Digoel yang terletak di pesisir Papua. Program ini mempunyai kantor pusat di Jakarta dengan kantor cabang di setiap lanskap.  (Arsadi Laksamana) -->

Dubes Inggris: Indonesia Harus Berani Terapkan SVLK

$
0
0
Pekerja di Alya Furniture. Foto : Noni A.

SEMARANG, BERITALINGKUNGAN.COM- Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dapat menjadi tiket Indonesia masuk pasar industri kehutanan Uni Eropa dan Internasional. karena itu pemerintah Indonesia harus berkomitmen dan berani menerapkan SVLK secara penuh untuk memperbaiki praktik tata kelola industri kehutanan yang legal dan berkelanjutan.

Hal ini dikemukakan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Moazzam Malik usai meninjau perkembangan penerapan SVLK di sejumlah wilayah sentra industri kehutanan di Jawa Tengah seperti Jepara, Boyolali, dan Klaten baru-baru inisebagai tindak lanjut kesepakatan kemitraan sukarela bilateral Indonesia dengan Inggris dan Uni Eropa, Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT).

Jika sistem ini berjalan konsisten, maka Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang bisa mengakses pasar mebel dan furniture Uni Eropa hanya dengan SVLK,” ujar Dubes.

Apalagi kebutuhan standarisasi kayu legal dan berkelanjutan sudah menjadi tuntutan produk kehutanan dan kayu olahan di pasar Uni Eropa dan Internasional. SVLK akan menjadi standar Indonesia di pasar Eropa, sehingga jika system ini terputus atau tak segera direalisasikan akan merugikan para pengrajin dan pengusaha yang bergerak dalam industri kehutanan seperti industri mebel dan furniture.

“Indonesia akan merugi jika menunda atau membatalkan penerapan sistem yang mampu memastikan jika produk berbahan dasar kayu tersebut berasal dari mekanisme yang legal sekaligus ramah lingkungan yang berasal dari hutan lestari.”

Tidak hanya itu, Dubes juga mengungkapkan bahwa kerugian ini juga akan dirasakan pemerintah Indonesia karena market share industri kehutanan menurun karena diambil negara lain seperti Tiongkok dan Vietnam yang kini gencar memasarkan produknya ke Eropa.“Saya pikir ini kesempatan bagus yang harus dimanfaatkan sebelum ada negara lain yang masuk,” imbuhnya.

Tanpa SVLK, semua produk kehutanan asal Indonesia akan dikenakan prosedur uji tuntas (due dilligence) dengan tarif 2000-2500 dolar AS / tiap pengiriman. Biaya operasional yang tinggi tentunya akan memberatkan para pelaku usaha yang memasok produk mebel dan furniture ke Eropa. 

Itu dinilai jauh lebih  mahal daripada program SVLK yang sejatinya juga bisa membantu pelaku usaha untuk mendapatkan akses yang lebih murah ke pasar Eropa, ikut melestarikan hutan dan bisnis yang sehat. “Jadi pemerintah Indonesia harus mempelajari dan mengkaji sistem yang bisa menjadi jalan terbaik bagi industri kehutanan Indonesia di pasar global. Apalagi dari yang saya lihat, pelaku usaha tidak mengalami kendala dalam pengurusan SVLK,” tandasnya.

Maria Murliantini mengatakan, SVLK yang dikantongi sejak tahun 2012 berdampak positif pada peningkatan ekspor produknya hingga 50%. “Saya belajar mengurus SVLK sendiri dan sistem ini, ternyata memberi banyak keuntungan. Usaha juga jadi tertata,” ujar pemilik CV Sun Alliance yang kini mengekspor produk mebel outdoor ke sejumlah negara di Uni Eropa, Australia dan Amerika.

Dari catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara, 100 negara lebih termasuk Uni Eropa hingga kini menikmati hasil mebel dan furnitur dari pelaku usaha di Jepara yang jumlahnya mencapai 12 ribu dan 200 eksportir.

Pasar furniture Uni Eropa saat ini memiliki nilai transaksi sangat besar. Tahun 2014, pasar furnitur Eropa sebagian dipasok Skandinavia dan Spanyol. Tiongkok menguasai 10 % dengan menyuplai  2,8 miliar Euro, Vietnam sebesar 596 juta Euro. Sedangkan Indonesia hanya mensuplai  290 juta Euro atau  separuh Vietnam.  

Dalam kesempatan tersebut, Dubes didampingi staf ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto dan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, KemenLHK Rufi’i  melihat langsung aktivitas rantai usaha industri kehutanan. Mulai dari pelaku usaha kayu gelondongan UD Berkah Abadi di Karang Kebagusan, usaha penggergajian kayu CV Santun Jaya di Desa Kecapi, usaha pembuatan produk UD Alya Furniture di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit. dan  usaha mebel ekspor CV Tita International di Desa Krasak Pecangaan Jepara. Selain itu Dubes juga mengunjungi industri kayu PT Abiyoso Ngargosari Boyolali, hutan rakyat KTHR NgudiMulyo Desa Wonorejo Boyolali dan sejumlah home industry furniture di Klaten. 

Penelitian tahun 2014 yang diterbitkan di jurnal Nature Climate Change  menyebut, setahun setelah moratorium diterbitkan, deforestasi di Indonesia justru meningkat. Antara tahun 2000-2012, Indonesia kehilangan 6,02 hektare hutan setiap tahunnya.

Diketahui, dukungan Inggris terhadap industri kehutanan Indonesia yang berkelanjutan diwujudkan melalui The Multi-Stake Holder Forestry Programme (MFP3) untuk mengatasi penebangan liar serta  membantu pelaku usaha menembus pasar Uni Eropa dan Internasional melalui SVLK. (Noni A)
-->

Atas Jihad Konstitusi Muhammadiyah, MK Batalkan UU Sumber Daya Air

$
0
0
Foto : MUI.or.id
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Pimpinan Pusat Muhammadiyah kembali berhasil menggolkan pembatalan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) lewat perjuangannya yang dikenal dengan istilah Jihad Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus keberadaan seluruh pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) yang diajukan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dkk. Pasalnya, beleid itu dianggap belum menjamin pembatasan pengelolaan air oleh pihak swasta, sehingga dinilai bertentangan UUD 1945. 

Dengan dibatalkan keberadaan UU SDA, MK menghidupkan kembali UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan untuk mencegah kekosongan hukum hingga adanya pembentukkan undang-undang baru. Karenanya, segala bentuk pengelolaan air tidak lagi berdasar pada UU SDA, tetapi UU Pengairan.

“Menyatakan UU SDA bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Menyatakan UU Pengairan berlaku kembali,” ucap Ketua MK Arief Hidayat saat membacakan putusan bernomor 85/PUU-XI/2013 di ruang sidang MK, Rabu (18/2) seperti dikutip dari Hukumonline.com.

Permohonan pengujian sejumlah pasal dalam UU SDA diajukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, kelompok masyarakat, dan sejumlah tokoh di antaranya Amidhan, Marwan Batubara, Adhyaksa Dault, Laode Ida, M. Hatta Taliwang, Rachmawati Soekarnoputri, dan Fahmi Idris. Penerapan pasal-pasal itu dinilai membuka peluang privatisasi dan komersialisasi pihak swasta atas pengelolaan SDA yang merugikan masyarakat sebagai pengguna air.

Meski mengakui keterlibatan swasta dijamin dalam UU SDA dan putusan MK No. 058-059-060-063/PUU-II/2004 dan No. 008/PUU-III/2005 yang mengakui peran swasta dan telah mewajibkan pemerintah memenuhi hak atas air sebagai kebutuhan pokok, di luar hak guna air. Namun, penafsiran MK itu telah diselewengkan secara normatif yang berdampak teknis pelaksanaannya. 

Buktinya, dapat dilihat Pasal 1 angka 9 PP Nomor 16 Tahun 2005  tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menyebut penyelenggara pengembangan SPAM adalah BUMN/BUMN, koperasi, badan usaha swasta, atau kelompok masyarakat. Padahal, Pasal 40 ayat (2) UU SDA sudah dinyatakan pengembangan SPAM tanggung jawab pemerintah pusat/pemerintah daerah.

Ini artinya, PP Nomor 16 Tahun 2005 merupakan swastanisasi terselubung dan pengingkaran tafsir konstitusional MK. Kondisi ini telah melahirkan mindset (pola pikir) pengelola air yang selalu profit oriented dengan keuntungan maksimum bagi pemegang sahamnya. Hal ini jelas pasal-pasal privatisasi itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, sehingga harus dinyatakan dibatalkan.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan sebagai unsur yang menguasai hajat hidup orang banyak, air sesuai Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) haruslah dikuasai negara. Sehingga, dalam pengusahaan air harus ada pembatasan ketat sebagai upaya menjaga kelestarian dan ketersediaan air bagi kehidupan. Setidaknya, ada lima poin pembatasan yang ditegaskan MK dalam hal pembatasan pengelolaan air.

Pertama, setiap pengusahaan air tidak boleh mengganggu dan meniadakan hak rakyat. Soalnya, selain dikuasai negara, air ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kedua, negara harus memenuhi hak rakyat atas air sebagai salah satu hak asasi manusia, yang berdasarkan Pasal 28I ayat (4) UUD harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Ketiganya, MK pengelolaan air pun harus mengingat kelestarian lingkungan.

Keempat, sebagai cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak air menurut Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 harus dalam pengawasan dan pengendalian oleh negara secara mutlak. Kelima, hak pengelolaan air mutlak milik negara, maka prioritas utama yang diberikan pengusahaan atas air adalah BUMN atau BUMD.

“Apabila semua pembatasan tersebut terpenuhi dan masih ada ketersediaan air, pemerintah masih dimungkinkan memberi izin pada swasta untuk melakukan pengusahaan atas air dengan syarat-syarat tertentu,” ujar Hakim Konstitusi Aswanto saat membacakan pertimbangannya.

Meski pemerintah telah menetapkan peraturan pemerintah (PP) terkait SDA, keenam PP tetap tidak memenuhi prinsip dasar pembatasan pengelolaan sumber daya air yang telah disebutkan di atas. “Karena UU SDA dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, untuk mencegah terjadinya kekosongan pengaturan SDA dan sambl menunggu pembentukan UU baru, maka UU Pengairan Pengairan diberlakukan kembali.”

Usai persidangan, kuasa hukum Muhammdiyah, Ibnu Sina Chandranegara mengatakan putusan MK membuktikan konstitusi masih berpihak pada kepentingan umum dimana hak air tidak bisa dikotak-kotakan dengan hak guna air. Dengan putusan MK, seluruh norma yang terkandung dalam UU SDA rontok dan harus kembali menggunakan UU Pengairan tahun 1974.

“Soalnya, praktiknya, penggunaan air dalam UU SDA seperti sistem agraria dengan menggunakan hak guna air,” kata Ibnu Sina.

Ditanya peran swasta dalam pengelolaan air, dirinya menilai air harus diserahkan pada BUMN maupun BUMD untuk dikelola. Dia berharap ke depannya pemerintah membuat rumusan baru mengenai UU SDA walaupun saat ini dikembalikan pada UU Pengairan.  
“Prinsipnya, ketika sudah dikelola dan masih ada lebih banyak, swasta bisa ikut campur dengan syarat yang sangat ketat. Selama ini kan praktiknya masih belum baik makanya dibatalkan MK,” tegasnya (HO)
-->

32 Kota di Indonesia berpartisipasi dalam gerakan Earth Hour 2016

$
0
0
Earth Hour Indonesia 2016 di Borobudur. Foto : Bisniswisata.co.id
JAKARTA,BERITALINGKUNGAN.COM- Malam ini, pukul 20.30 – 21.30 waktu setempat, setidaknya 32 kota di Indonesia berpartisipasi dalam gerakan global untuk perubahan iklim, Earth Hour.
Hadir di tahun kedelapan di Indonesia, Earth Hour mengusung tema global ‘Shine A Light on Climate Action’.
Dengan mematikan lampu dan peralatan elektronik yang tidak digunakan selama satu jam, kita diajak untuk menyalakan aksi nyata mengubah gaya hidup mengurangi emisi gas rumah kaca untuk kelestarian bumi.
di Indonesia akan ditandai dengan partisipasi dua ikon Indonesia yang dikenal dunia, Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Candi Borobudur dan Candi Prambanan, dua situs warisan budaya dunia di Indonesia, tak ketinggalan menjadi bagian dari Earth Hour tahun 2016. Partisipasi dua ikon Indonesia, di antara lebih dari 70 ikon lainnya di kota yang berpartispasi, menjadi simbol komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Saya mengingatkan kembali bahwa satu jam malam ini adalah simbol dari awal komitmen kita. Mari bersama wujudkan perubahan gaya hidup yang niscaya membawa perubahan baik bagi kelestarian bumi kita,” ujar Dr. Efransjah, CEO WWF Indonesia melalui siaran persnya.
Perubahan iklim merupakan ancaman nyata bagi kelestarian kekayaan alam, keanekaragaman hayati dan kelangsungan hidup kita. “Earth Hour kembali mengingatkan kekuatan setiap dari kita dalam melakukan perubahan, yang diperlukan untuk mengubah perubahan iklim. Setiap dari kita berkewajiban untuk berkontribusi dalam perubahan tersebut agar mampu menjamin anak-cucu kita masih bisa menikmati sumber daya dan kekayaan yang dimiliki bumi kita untuk kesejahteraan mereka.,” lanjut Dr. Efransjah.
Untuk partisipasi kedua ikon cagar budaya Indonesia, khususnya Candi Borobudur yang baru pertama kalinya menjadi  bagian dari Earth Hour.
Direktur Pemasaran dan Kerjasama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), Ricky SP Siahaan mengatakan, pihaknya menyadari bahwa warisan budaya dunia, Candi Borobudur dan Candi Prambanan, pun tak lepas dari dampak perubahan iklim.
Oleh karenanya, Candi Borobudur dan Candi Prambanan menjadi bagian dari gerakan Earth Hour untuk turut menyiarkan pentingnya perubahan gaya hidup sebagai salah satu cara memenuhi komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Sementara itu, Kepala Unit Taman Wisata Candi Borobudur, Chrisnamurti Adiningrum menegaskan bahwa ancaman pemanasan global menyadarkan kita untuk mengubah gaya hidup dengan hemat energi. “Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mematikan lampu atau alat elektronik selama 1 jam pada 19 Maret 2016 ini. Candi Borobudur berpartisipasi pada acara Earth Hour sebagai bentuk komitmen tentang perilaku hemat energi yang sudah dilakukan”, kata Chrisnamurti Adiningrum.
Selain kedua ikon yang mendunia tersebut, setidaknya 70  ikon yang didukung 37 komunitas Earth Hour Indonesia di berbagai kota juga akan menjadi tanda partisipasi Indonesia dalam Earth Hour tahun ini. Partisipasi Candi Borobudur dan Candi Prambanan pada Earth Hour 2016 didukung penuh oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), Balai Konservasi Borobudur dan Prambanan, serta UNESCO. Perayaan Earth Hour di Candi Borobudur pada hari ini dipusatkan di Lapangan Aksobya sejak pukul 19.30 WIB yang diisi beragam kegiatan pentas seni masyarakat sekitar Borobudur yang tergabung dalam program UNESCO.
Mengenai partisipasi dan kolaborasi ini Mr Shahbaz Khan, Direktur dan Representatif Kantor UNESCO di Jakarta mengatakan,  UNESCO Climate Change Initiative mencakup kegiatan untuk memantau dampak dari perubahan iklim di situs-situs UNESCO antara lain Situs Warisan Dunia dan taman biosfer.
Earth Hour yang diadakan oleh WWF di dua situs Warisan Dunia UNESCO dan merupakan ikon Indonesia, Candi Borobudur  dan Candi Prambanan, menyampaikan pesan kuat mengenai pentingnya pelestarian sumber daya alam dan budaya untuk generasi mendatang.
“Kami berharap bahwa acara ini akan meningkatkan kesadaran publik untuk lebih memahami, mencegah dan beradaptasi terhadap perubahan iklim. UNESCO juga menghargai keterlibatan aktif masyarakat setempat di Borobudur dalam rangkaian kegiatan Earth Hour, termasuk partisipasi aktif mereka dalam lokakarya mengenai kelestarian lingkungan yang diadakan bersama oleh UNESCO dan WWF di Galeri Komunitas, Desa Karanganyar, Borobudur.”tuturnya.
Sementara itu secara khusus, Iskandar M. Siregar selaku Kepala Seksi Konservasi dari Balai Konservasi Borobudur menyampaikan, pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan Earth Hour di Candi Borobudur. Selain untuk memberikan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan, partisipasi Candi Borobudur dalam Earth Hour juga diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian saujana budaya Borobudur secara lebih khusus, karena merupakan integritas yang tidak bisa dipisahkan dari Candi Borobudur sebagai Warisan Dunia yang telah diakui oleh UNESCO sejak tahun 1991. (Wan)
-->

Horee, Deep & Extreme Indonesia kembali hadir di Jakarta

$
0
0







Ajang pemeran tahunan Deep & Extreme Indonesia kembali digelar di  Cendrawasih Hall, Jakarta Convention Center, yang berlangsung pada 31 Maret hingga 3 April 2016.

Pameran tersebut menawarkan berbagai perlengkapan olahraga petualangan dan outdoor terutama dunia selam. Termasuk perlengkapan pakaian renang wanita hasil dari daur ulang dari jaring nelayan yang tertinggal di dåsar laut.

Melalui acara Deep & Extreme Indonesia 2016 yang kali ini mengambil  tema “Toward the Regencies’ Potential” pengunjung dapat mendapatkan berbagai informasi menarik wisata bahari di Indonesia

Keindahan pantai dan laut menjadikan pasar wisata bahari Indonesia berkembang pesat dan diakui sebagai destinasi menyelam terbaik di dunia. Maka kelestarian ekosistem pantai dan laut harus berkelanjutan agar terhindar dari kerusakan.

Foto dan Teks : Adri Irianto
-->
Viewing all 1284 articles
Browse latest View live